Home Gaya Hidup Foto Nyeleneh Komeng Saat Nyaleg Jadi Sorotan, Bagaimana Aturan yang Ditetapkan KPU?

Foto Nyeleneh Komeng Saat Nyaleg Jadi Sorotan, Bagaimana Aturan yang Ditetapkan KPU?

0

Komeng Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPD RI dari Jawa Barat dengan Foto Nyeleneh

Suara.com – Nama pelawak Komeng menjadi perbincangan masyarakat setelah fotonya terpampang sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Jawa Barat. Hal ini mengejutkan masyarakat di Jawa Barat karena Komeng tidak terlihat melakukan kampanye atas pencalonannya.

Tak hanya itu, foto yang terpampang di surat suara juga mengejutkan. Di saat calon lain memasang pose serius, Komeng justru membuat ekspresi wajah nyeleneh yang lucu.

Pada fotonya di surat suara, terlihat ekspresi Komeng yang tampak melotot dengan mulut terbuka. Sebagian warganet menilai fotonya seperti hasil suntingan karena tidak serius. Namun, foto yang dipajang di surat suara itu nyatanya memang yang dipasang Komeng.

“Itu kan suratnya nggak bersuara, makanya ane bikin bersuara. Ya ane demen aja, anti mainstream, nggak sama kayak orang lain,” ujar Komeng.

Foto Komeng yang terlihat nyeleneh ini juga menjadi pertanyaan bagi masyarakat mengenai syarat foto yang digunakan di surat suara. Aturan yang ditetapkan oleh KPU terkait foto pada surat suara adalah sebagai berikut:

1. Pas foto diri berwarna terbaru;
2. Memperhatikan norma kesopanan;
3. Tidak memakai ornamen, gambar, atau tulisan selain yang melekat pada pakaian yang dikenakan;
4. Tidak memuat ornamen, gambar, atau tulisan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan;
5. Belum pernah digunakan dalam proses pencalonan dan/atau kampanye pada Pemilihan Umum sebelumnya; dan
6. Pas foto berformat .jpeg, .jpg, atau .png dengan minimal ukuran file sebesar 2 (dua) Megabyte.

Meskipun foto Komeng terlihat nyeleneh, pihak KPU tidak mempermasalahkannya sehingga fotonya diperbolehkan. Komeng mengaku telah bertanya kepada pihak KPU apakah fotonya diperbolehkan atau tidak. Petugas KPU tidak menganggap masalah dengan foto Komeng.

Komeng juga menambahkan bahwa pihak KPU Jabar menyarankan untuk menggunakan pakaian daerah, namun juga memperbolehkan foto yang membuat khas diri masing-masing. Dengan demikian, Komeng tetap diperbolehkan menggunakan foto dengan ekspresi yang lucu dan nyeleneh.

Source link

Exit mobile version