Home Gaya Hidup Sumber Penghasilan Muhammad Fardhana, Pantas Berani Melamar Ayu Ting Ting

Sumber Penghasilan Muhammad Fardhana, Pantas Berani Melamar Ayu Ting Ting

0

Sejak berita pertunangan mereka tersebar, Ayu Ting Ting dan Lettu Inf Fardhana menjadi perbincangan hangat.

Setelah 10 tahun menjanda, Ayu Ting Ting diyakini akan segera menikah. Pria yang melamar Ayu Ting Ting adalah seorang perwira TNI.

Kisah cinta mereka sebelumnya tidak banyak diperhatikan sebelum foto-foto acara pertunangan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana beredar.

Banyak yang menyoroti sumber penghasilan calon suami Ayu Ting Ting yang dianggap sangat berbeda dengan Ayu Ting Ting yang terkenal sebagai penyanyi dan host.

Sebagai seorang anggota TNI, penghasilan Lettu Inf Muhammad Fardhana berasal dari profesinya. Saat ini, ia bertugas di Batalyon Infanteri Raider 509/Balawara Yudah di Jember, Jawa Timur.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota TNI berpangkat Lettu masuk Golongan 3 atau Perwira TNI. TNI berpangkat ini, seperti Muhammad Fardhana mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500.

Selain gaji pokok, anggota TNI juga mendapatkan berbagai macam tunjangan. Semuanya diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Terdapat 12 tunjangan yang didapat oleh anggota TNI, di antaranya adalah tunjangan suami/istri, tunjangan untuk anak, tunjangan pangan, uang lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan tugas di Papua dan Papua Barat, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan di daerah terpencil, tunjangan kinerja, tunjangan Bintara Pemimpin Desa (Babinsa), dan tunjangan kemahalan Papua.

Itulah sumber penghasilan yang dapat diperoleh oleh Muhammad Fardhana.

Source link

Exit mobile version