Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa aset berupa area glamping serta kebun durian dan alpukat di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Aset yang berada di lahan seluas sekitar 1,5 hektare itu diduga kuat berkaitan dengan Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo, oknum anggota Polri yang disebut dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Rabu, 30 September 2026. Penelusuran itu menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap di Kabupaten Bekasi. KPK belum menyampaikan rincian mengenai bentuk kepemilikan aset maupun nilai aset yang diperiksa.
KPK telusuri aset yang diduga terkait perkara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mengembangkan penelusuran terhadap sejumlah aset yang diduga memiliki kaitan dengan perkara. Menurut dia, pemeriksaan di Subang dilakukan untuk memastikan informasi mengenai aset yang dianggap relevan dalam penyidikan.
“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap di Kabupaten Bekasi, penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” ujar Budi, Rabu (30/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengecek area glamping dan kebun yang ditanami durian serta alpukat di wilayah Ciater. Lokasi itu disebut memiliki luas 1,5 hektare dan diduga kuat merupakan aset milik Ipda Yayat Sudrajat, yang juga dikenal dengan nama Lippo.
Berhubungan dengan dugaan suap proyek di Bekasi
Penelusuran aset dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK sebelumnya menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan, termasuk dengan menelusuri aset-aset yang diduga berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu.
Karena pemeriksaan masih berupa penelusuran, KPK belum mengungkap hasil pengecekan terhadap area glamping dan kebun di Subang tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menjelaskan secara terperinci hubungan aset itu dengan dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi, termasuk mekanisme perolehannya atau pihak lain yang mungkin terkait.
Nama Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo muncul dalam pengembangan perkara tersebut. Namun, informasi yang disampaikan KPK dalam perkembangan terbaru ini berfokus pada pemeriksaan aset di Ciater, bukan pada penetapan status hukum baru terhadap pihak yang diduga berkaitan dengan kepemilikan aset.
KPK menegaskan penyidik masih melanjutkan penelusuran terhadap aset-aset lain yang diduga terkait perkara. Pemeriksaan di Subang menjadi salah satu langkah untuk mengurai keterkaitan aset dengan penyidikan dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
