28.2 C
Jakarta

Sahroni Minta Polisi Proaktif Lindungi Program MBG

Published:

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri meningkatkan pengawalan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan itu disampaikan setelah pelaksanaan program tersebut disorot akibat sejumlah kasus keracunan di berbagai daerah, termasuk temuan benda tak lazim berupa kelabang dalam makanan yang dibagikan.

Menurut Sahroni, pengawasan kepolisian dibutuhkan untuk mengantisipasi dua kemungkinan yang dapat mengganggu pelaksanaan MBG, yakni kelalaian dalam proses penyediaan makanan dan dugaan gangguan yang dilakukan secara sengaja. Namun, dugaan sabotase dalam program tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan.

Polri Diminta Mengawal Proses di Lapangan

Sahroni menilai rangkaian persoalan yang muncul menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat pada setiap tahapan pelaksanaan MBG. Ia menyebut kepolisian memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberlangsungan program, terutama ketika kasus keracunan disebut semakin serius.

“Polisi punya tanggung jawab besar dalam menjaga program MBG. Banyaknya kejadian-kejadian keracunan MBG yang makin ke sini makin parah, sampai ada yang menemukan kelabang, sampai keracunannya mematikan, ini menunjukkan memang diperlukan pengawasan lebih dalam prosesnya di lapangan,” kata Sahroni, Kamis (17/9/2026).

Pernyataan tersebut menempatkan pengawasan lapangan sebagai bagian penting dalam penanganan persoalan MBG. Bagi Sahroni, keterlibatan Polri tidak hanya diperlukan ketika dugaan pelanggaran sudah terjadi, tetapi juga untuk mengawal proses agar potensi kelalaian maupun gangguan dapat ditangani secara lebih proaktif.

Dugaan Sabotase Masih Menunggu Pembuktian

Kasus keracunan dan temuan kelabang dalam makanan turut memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan atau sabotase. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian. Informasi mengenai adanya sabotase tidak dapat disimpulkan hanya dari temuan benda asing atau terjadinya keracunan.

Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menyatakan akan menyerahkan persoalan itu kepada kepolisian apabila ditemukan indikasi sabotase dalam pelaksanaan MBG. Sikap tersebut membuka ruang bagi aparat untuk menindaklanjuti dugaan gangguan berdasarkan bukti yang ditemukan, bukan semata-mata berdasarkan laporan atau dugaan yang beredar.

Dengan adanya permintaan dari Komisi III DPR, Polri didorong lebih aktif mengawal program MBG sekaligus mengusut setiap kejadian yang mengancam keamanan makanan. Pengawasan itu mencakup kemungkinan kelalaian maupun dugaan tindakan yang disengaja, sementara kepastian mengenai penyebab masing-masing kasus tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian.

Source link

Related articles

Recent articles