Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menentukan sikap terkait usulan kenaikan ambang batas parlemen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dari 4 persen menjadi 5 persen. Meski keputusan internal belum diambil, komunikasi politik mengenai angka tersebut tengah berlangsung di DPR.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mengakui adanya lobi-lobi antarfraksi untuk mendorong ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Ia menyebut proses komunikasi politik itu masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan resmi dari Fraksi PDIP.
“Saat ini melakukan lobi-lobi sampai 5 persen benar, terjadi, benar terjadi adanya komunikasi-komunikasi politik,” kata Bimo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
PDIP Belum Menentukan Sikap
Aria menegaskan, pembahasan mengenai ambang batas parlemen belum dapat dianggap sebagai keputusan final Fraksi PDIP DPR RI. Menurut dia, fraksinya masih berada dalam tahap komunikasi dan lobi politik terkait opsi perubahan angka tersebut.
Meski belum menetapkan posisi resmi, Aria menilai rentang ambang batas parlemen 4 hingga 5 persen masih berada pada angka yang ideal. Penilaian itu dikaitkan dengan kebutuhan pembagian kerja setiap fraksi di alat kelengkapan dewan (AKD).
Struktur AKD DPR yang menjadi pertimbangan tersebut terdiri atas 13 komisi dan enam badan. Menurut Aria, keberadaan sejumlah komisi dan badan itu membuat komposisi serta kemampuan setiap fraksi untuk menempatkan anggotanya menjadi bagian penting dalam menentukan ambang batas parlemen.
Alasan Dikaitkan dengan Pembagian AKD
Aria menjelaskan, angka ambang batas parlemen tidak hanya berkaitan dengan jumlah partai yang dapat masuk ke parlemen. Besaran tersebut juga dinilai berhubungan dengan efektivitas pembagian tugas fraksi di berbagai AKD DPR.
Ia berpandangan, apabila ambang batas parlemen diturunkan, jumlah fraksi yang berada di DPR dapat bertambah. Kondisi itu, menurut dia, berpotensi membuat tidak semua fraksi mampu menugaskan anggotanya di setiap komisi dan badan yang ada.
“Angka 4-5 persen telah ideal,” ujar Aria, sebagaimana disampaikan dalam penjelasannya mengenai pertimbangan pembagian kerja di 13 komisi dan enam badan DPR.
Dengan demikian, pembahasan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen masih berada pada tahap lobi dan komunikasi politik di DPR. Fraksi PDIP belum menyatakan keputusan akhir, sementara pertimbangan mengenai efektivitas penempatan anggota fraksi di AKD menjadi salah satu alasan yang dikemukakan Aria dalam menilai rentang angka 4 hingga 5 persen.
