28.2 C
Jakarta

Pertempuran Kognitif di Laut: Ancaman Keamanan Maritim

Published:

Persaingan maritim abad ke-21 tidak lagi semata-mata ditentukan oleh penguasaan wilayah laut, kekuatan armada, atau kemampuan menjaga jalur pelayaran. Menurut Laksma TNI Salim, Kepala Pusat Pengkajian Maritim Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Kapusjianmar Seskoal), persepsi dan penafsiran atas sebuah insiden di laut kini dapat menimbulkan konsekuensi strategis yang setara pentingnya dengan kejadian fisik itu sendiri.

Perubahan itu dipengaruhi oleh perkembangan komunikasi digital, media sosial, kecerdasan buatan, sistem informasi berbasis satelit, intelijen sumber terbuka atau open-source intelligence (OSINT), kemampuan siber, serta operasi keamanan maritim yang semakin canggih. Peristiwa di laut dapat segera diberitakan, dibingkai, diperkuat melalui jaringan digital, lalu dimasukkan ke dalam narasi politik.

Proses tersebut berpotensi memengaruhi opini publik, hubungan diplomatik, keputusan militer, kredibilitas penangkalan, dan dinamika eskalasi. Karena itu, keamanan maritim tidak cukup dipahami hanya melalui perlindungan perairan, pelabuhan, pelayaran komersial, sumber daya laut, infrastruktur kritis, jalur komunikasi laut, dan kemampuan maritime domain awareness.

Ruang fisik, informasi, dan kognisi saling terhubung

Salim menggunakan konsep ruang pertempuran kognitif di laut atau the cognitive battlespace at sea untuk menggambarkan lingkungan tempat aktivitas maritim, teknologi, arus informasi, narasi politik, kognisi manusia, dan keputusan strategis saling berinteraksi. Dalam lingkungan ini, kemampuan melindungi ruang laut secara fisik tetap diperlukan, tetapi harus disertai kemampuan menjaga dan membentuk ranah informasi serta kognitif.

Ruang pertempuran kognitif juga tidak sama dengan cognitive warfare. Perang kognitif merupakan salah satu mekanisme untuk memengaruhi ranah kognitif, sedangkan cognitive battlespace mencakup lingkungan yang lebih luas. Di dalamnya berlangsung proses pembentukan pengetahuan, persepsi, interpretasi, penilaian, hingga pengambilan keputusan.

Kompetisi tersebut memiliki unsur ofensif dan defensif. Negara maupun aktor nonnegara dapat menggunakan disinformasi, misinformasi, propaganda, operasi psikologis, operasi pengaruh, manipulasi narasi, penipuan, dan komunikasi strategis untuk membentuk persepsi. Pada saat yang sama, lembaga keamanan maritim perlu mempertahankan integritas informasi, membangun kesadaran situasional, menyampaikan narasi yang kredibel, dan melindungi proses pengambilan keputusan dari manipulasi.

Hubungan antarranah itu membentuk siklus umpan balik. Peristiwa fisik menghasilkan informasi yang kemudian bergerak melalui jaringan teknologi dan sosial. Individu maupun institusi menafsirkannya berdasarkan identitas, keyakinan, pengalaman, dan kepentingan. Tafsir tersebut memengaruhi keputusan dan perilaku, sementara respons yang muncul kembali menciptakan peristiwa fisik serta informasi baru.

Perebutan makna atas insiden maritim

Dalam perspektif konstruktivisme sosial, keamanan internasional tidak hanya dibentuk oleh kemampuan material, seperti kapal, pesawat, rudal, atau sistem pengawasan. Ide, identitas, norma, dan pemahaman bersama turut menentukan bagaimana suatu tindakan maritim dimaknai.

Kehadiran kapal penjaga pantai asing, misalnya, bisa disebut sebagai kegiatan penegakan hukum yang sah oleh satu negara, tetapi dinilai sebagai tindakan koersif oleh negara lain. Patroli maritim pun dapat dipresentasikan sebagai pelaksanaan hak kedaulatan oleh satu pihak, sementara pihak lainnya menganggapnya provokatif. Dengan demikian, satu kejadian fisik tidak selalu menghasilkan makna yang diterima secara universal.

Kompetisi kognitif kemudian menjadi perebutan untuk menentukan siapa yang dianggap bertanggung jawab, tindakan mana yang dinilai sah, bagaimana realitas fisik harus dipahami, serta respons apa yang dapat dibenarkan.

Pembingkaian menentukan tingkat ancaman

Teori sekuritisasi menjelaskan bahwa aktor politik dapat mengubah suatu isu menjadi persoalan keamanan melalui wacana dan komunikasi politik. Dalam konteks kelautan, ruang pertempuran kognitif menjadi arena untuk menentukan apakah sebuah insiden dipandang sebagai aktivitas rutin, masalah penegakan hukum, sengketa kedaulatan, kegiatan gray zone, atau ancaman keamanan yang lebih serius.

Penilaian atas sebuah kejadian maritim pada akhirnya tidak hanya bergantung pada apa yang berlangsung di laut, tetapi juga pada siapa yang membangun narasi, bagaimana informasi disebarkan, dan seperti apa peristiwa tersebut dipahami oleh para pengambil keputusan serta publik.

Source link

Related articles

Recent articles