28.7 C
Jakarta

Jadwal Sidang Dokter Tifa Ditunda, Kembali Digelar 13 Agustus

Published:

Jakarta – Persidangan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara dugaan tuduhan pemalsuan ijazah Joko Widodo (Jokowi) ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Penundaan dilakukan selama sepekan, dengan jadwal persidangan kembali diagendakan pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Penundaan Persidangan

Penundaan persidangan hari ini disebabkan oleh ketidakhadiran Ketua Majelis Hakim, Christina Endarwati, yang seharusnya memimpin sidang tersebut. Immanuel Tarigan selaku Humas PN Jaktim menyatakan bahwa, “Untuk sidang dokter Tifa, semula dijadwalkan tanggal 6 Agustus 2026, ditunda menjadi tanggal 13 Agustus 2026.”

Immanuel menjelaskan bahwa alasan penundaan tersebut adalah karena Ketua Majelis Hakim sedang menjalani tugas kedinasan. “Hakim ketua majelis berhalangan, sedang mengikuti ujian kedinasan,” jelasnya.

Proses Hukum

Pelimpahan berkas perkara ini dilakukan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Dr. Tifa. Dengan adanya putusan sela tersebut, persidangan tidak dapat melanjutkan tahap pemeriksaan saksi, ahli, maupun terdakwa seperti yang direncanakan sebelumnya.

Source link

Related articles

Recent articles