Berita Terbaru: Kapolri Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Terkait Demonstrasi
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait aksi demonstrasi. Polri siap untuk menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Konsekuensi Tegas
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki akun-akun media sosial yang diduga bertujuan untuk memecah belah masyarakat dengan menyebarkan informasi palsu. Polda Metro Jaya juga telah berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyebar hoaks terkait demonstrasi yang terjadi pada bulan Agustus.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh tim penyelidik, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada waktu yang tepat,” ujar Sigit di Kantor Kemenko Polkam, pada hari Rabu.
Kebebasan Berpendapat dan Hoaks
Sigit menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, namun hal tersebut tidak boleh disalahgunakan dengan menyebarkan informasi palsu atau hoaks. Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan harus didasarkan pada fakta yang benar dan bukan hoaks.
