28.7 C
Jakarta

Rekomendasi MUI: Pertimbangkan Hukuman Mati untuk Koruptor

Published:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mendesak Pemerintah dan DPR Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kejahatan korupsi di Indonesia yang dinilai telah mencapai tahap darurat. Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis meminta pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan penerapan hukuman mati bagi koruptor sebagai bentuk ketegasan hukum dalam menangani masalah ini.

Komunikasi MUI dengan Pemerintah

KH M Cholil Nafis menyatakan bahwa MUI terus membangun komunikasi dan berdiskusi dengan pemerintah terkait penegakan hukum di Tanah Air. Salah satu topik yang dibahas adalah kemungkinan pemberlakuan sanksi berat bagi pelaku korupsi yang dinilai merusak tatanan negara.

“Kita kan selalu diskusi. Berapa yang lalu kan Pak Yusril ke MUI bicara dua hal, soal hukuman mati, soal juga hukum LGBT. Kita selalu mendiskusikan,” ujar Kiai Cholil.

Pertimbangan Penegakan Hukum

Menurut Kiai Cholil, penegakan hukum di Indonesia harus memperhatikan common sense atau rasa keadilan umum serta common opinion yang berkembang di masyarakat. Ketika mayoritas masyarakat merasa bahwa korupsi telah merusak masa depan bangsa dan mendorong kemiskinan, negara tidak boleh tinggal diam.

MUI menekankan pentingnya memberikan efek jera bagi pelaku korupsi sebagai upaya untuk melindungi keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Source link

Related articles

Recent articles