Kebijakan Refocusing Program Makan Bergizi Gratis Dinyatakan Patut Diapresiasi
Pasca langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang dalam melakukan penataan ulang Program Makan Bergizi Gratis (MBG), berbagai pihak mulai memberikan apresiasi atas keputusan tersebut. Langkah tersebut dianggap sebagai momentum penting untuk meningkatkan tata kelola program prioritas nasional yang selama ini dianggap perlu evaluasi.
Evaluasi Terhadap Program MBG Dinilai Mendesak
Professor Trubus Rahardiansah P, seorang Guru Besar Ilmu Sosiologi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti, menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh pimpinan baru BGN patut mendapatkan apresiasi. Menurutnya, program sebesar MBG tidak hanya harus memenuhi target kuantitatif semata, tetapi juga harus dibangun di atas landasan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.
Trubus menilai bahwa evaluasi yang dilakukan saat ini harus diikuti dengan perbaikan, terutama terkait dengan masalah tata kelola yang lemah yang membuka celah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program. Semangat membangun generasi sehat melalui MBG terancam tergeser oleh kepentingan pribadi, kelompok, golongan, bahkan keluarga tertentu jika tata kelolanya tidak diperbaiki.
Permasalahan Validitas Data Penerima Manfaat Masih Jadi Tantangan
Selain tata kelola, Trubus juga menyoroti validitas data penerima manfaat yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ketidakakuratan data dapat membuka peluang terjadinya kesalahan sasaran dan juga penyimpangan anggaran yang tidak diinginkan.
Keberhasilan program Makan Bergizi Gratis sangat bergantung pada tata kelola yang baik dan data penerima manfaat yang valid. Diharapkan, dengan langkah penataan ulang yang dilakukan, program ini dapat memberikan dampak yang optimal sesuai dengan tujuan awalnya.
