32.4 C
Jakarta

Forum ILC Jenewa: Dorong Payung Hukum Global Pekerja Digital

Published:

Delegasi Indonesia Mempertegas Peran Strategisnya dalam Sidang ILC ke-114 di Jenewa

Delegasi Indonesia berhasil menunjukkan peran strategisnya dalam Sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss, pada 1-12 Juni 2026.

Perkembangan Penting dalam Sidang ILC ke-114

Sidang yang merupakan forum ketenagakerjaan tertinggi dunia yang diselenggarakan oleh International Labour Organization (ILO) ini mencatat sejumlah perkembangan penting. Salah satunya adalah penyelesaian naskah konvensi global pertama mengenai kerja layak di ekonomi platform digital. Hal ini membawa dampak signifikan dalam perlindungan pekerja digital serta penguatan mekanisme pengawasan standar ketenagakerjaan internasional.

Perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, yaitu William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan, menyatakan bahwa hasil Sidang ILC ke-114 merupakan tonggak sejarah baru dalam upaya perlindungan pekerja digital serta penegakan standar ketenagakerjaan internasional.

Peringatan 100 Tahun Komite Aplikasi Standar

Ketua Umum Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI), William Yani Wea, juga menyoroti peringatan 100 tahun Komite Aplikasi Standar (Committee on the Application of Standards/CAS) yang bertugas mengawasi implementasi konvensi-konvensi ILO oleh negara anggota. Beliau menegaskan bahwa mandat konstitusional mereka tetap sama, yaitu memastikan bahwa negara-negara anggota benar-benar menerapkan konvensi yang telah diratifikasi dalam hukum dan praktik sehari-hari.

Sidang ILC ke-114 telah menjadi momentum penting bagi delegasi Indonesia untuk turut serta dalam menyuarakan perlindungan dan hak-hak para pekerja, terutama dalam era ekonomi digital yang terus berkembang.

Source link

Related articles

Recent articles