32.4 C
Jakarta

Protes Penahanan 9 WNI di Gaza: Israel Langgar Hukum Internasional

Published:

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, mengutuk tindakan Israel yang menahan sembilan WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina.

Sugiono: Pelanggaran Hukum Internasional

Sugiono menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran hukum internasional. Ia mengecam perlakuan yang diberikan kepada para WNI sebagai tindakan yang tidak manusiawi.

Menurut Sugiono, kesembilan WNI tersebut adalah bagian dari warga sipil yang berpartisipasi dalam misi kemanusiaan untuk membantu penduduk Gaza yang membutuhkan.

Saat menyambut kepulangan sembilan WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Sugiono menegaskan sikap tegas pemerintah Indonesia dalam melawan ketidakadilan yang terjadi di Palestina. Perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri menjadi prioritas utama bagi pemerintah.

Kejadian ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk terus memperjuangkan perdamaian di Palestina dan menegaskan komitmen untuk mendukung upaya kemanusiaan di wilayah konflik tersebut.

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan di berbagai belahan dunia.

Source link

Related articles

Recent articles