32.4 C
Jakarta

Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika: Penampakan Rompi Tahanan

Published:

Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (YHF) Ditahan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika (YHF), sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) tahun 2022. Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Yeka Hendra Fatika.

Mengenakan Rompi Tahanan

Saat Yeka Hendra Fatika keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol. Pukul 21.11 WIB, YHF tampak dikawal oleh sejumlah Anggota TNI menuju mobil tahanan. Ia juga enggan memberikan komentar kepada awak media yang bertanya-tanya.

Penetapan Tersangka

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penetapan Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penyidikan dan alat bukti yang cukup. Tim penyidik menetapkan YHF sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice terkait korupsi CPO.

Pada saat penggeledahan kantor dan rumah Yeka Hendra Fatika, Kejagung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng mentah atau CPO. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya memberantas korupsi di Tanah Air.

Source link

Related articles

Recent articles