32.4 C
Jakarta

Optimalisasi Ambang Batas Parlemen: Pandangan Mantan Komisioner KPU

Published:

Sebagai mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay memberikan pandangannya terkait besaran ambang batas parlemen. Menurutnya, besaran ideal untuk ambang batas parlemen seharusnya adalah 0%. Menyikapi hal ini, ia menyatakan bahwa pembuat Undang-Undang (UU) perlu mempertimbangkan dengan cermat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat merumuskan besaran tersebut.

Hadar berpendapat bahwa ambang batas nol persen dapat dianggap sebagai besaran ideal. Menurutnya, penting bagi kita untuk benar-benar mempertimbangkan keputusan MK dalam hal ini. Menjelaskan lebih lanjut, Hadar menyebutkan bahwa seringkali suara pemilih akan terbuang sia-sia dalam setiap pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa model pemilu perlu mengalami perubahan agar suara rakyat tidak terbuang percuma.

Model Pemilu yang Efisien

Hadar Nafis Gumay menyoroti pentingnya efisiensi dalam model pemilu yang diterapkan. Dengan besaran ambang batas parlemen yang rendah atau bahkan nol persen, diharapkan suara rakyat dapat lebih optimal terwakili di parlemen. Hal ini sejalan dengan semangat demokrasi yang mengutamakan inklusivitas dan partisipasi seluruh warga negara.

Perdebatan seputar ambang batas parlemen memang menjadi topik yang menarik untuk terus dibahas. Dengan pendapat dari berbagai pihak, diharapkan keputusan terbaik dapat diambil demi kemajuan sistem demokrasi di Indonesia.

Sumber: Sindonews

Source link

Related articles

Recent articles