Forum Purnawirawan Prajurit TNI menuntut agar Polri kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, memberikan tanggapan terhadap tuntutan tersebut dengan kekhawatiran bahwa Polri dapat disalahgunakan sebagai alat politik. Meskipun memahami bahwa aspirasi tersebut merupakan bagian dari demokrasi dan relevan bagi masyarakat, Hasbi mengingatkan pemisahan Polri dari Kemendagri pada tahun 1946 dan pengalaman Presiden Abdurrahman Wahid yang memisahkan Polri dari TNI pada tahun 2000. Menurutnya, Polri sebagai lembaga independen yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden akan mengalami kemunduran jika kembali ditempatkan di bawah Kemendagri atau TNI. Kekhawatiran terbesar Hasbi adalah potensi besar bagi Polri menjadi alat politik jika dimasukkan kembali di bawah wewenang Kemendagri. Maka dari itu, perdebatan mengenai posisi Polri perlu ditinjau secara cermat untuk menjaga independensi dan profesionalisme lembaga penegak hukum tersebut.
Forum Purnawirawan TNI: Harapan Dibawah Kemendagri

Published: