13.6 C
New York

Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan: Bawaslu dan MK

Published:

Pengamat politik Yusak Farchan mengungkapkan modus baru yang digunakan untuk menjatuhkan kontestan lain dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan pada 19 April 2025. Modus tersebut melibatkan rekayasa penangkapan terhadap calon wakil bupati (cawabup) nomor 2 Ii Sumirat oleh kelompok massa yang diduga terafiliasi dengan rival. Yusak menegaskan bahwa tindakan ini lebih parah daripada politik uang karena melibatkan kekerasan dan penyebaran fitnah yang dapat mempengaruhi pemilih.

Menurut Yusak, dua jenis kejahatan tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu memengaruhi perilaku pemilih, namun modus rekayasa penangkapan memiliki dampak yang lebih berbahaya karena melanggar hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi. Oleh karena itu, Yusak meminta Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi untuk menyelidiki dengan tegas kasus ini dan mengambil tindakan yang sesuai. Ia juga menekankan pentingnya menghukum pelaku dengan tegas agar dapat menjadi pelajaran bagi pilkada di masa depan.

Kejadian penangkapan yang menimpa Ii Sumirat terjadi di malam PSU Bengkulu Selatan, di mana mobilnya disergap dan digeledah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan penegak hukum. Tidak hanya itu, narasi fitnah juga tersebar luas di media sosial dan dapat berdampak pada dukungan pemilih di TPS. Paslon nomor 2, Suryatati-Ii Sumirat, merasa dirugikan dan menyatakan banyak simpatisan yang terpengaruh hoaks tidak datang ke TPS atau memilih paslon lain.

Dalam situasi yang tidak lazim ini, Yusak menekankan pentingnya menindak tegas modus baru ini agar tidak merusak demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Tindakan yang tepat dan efektif dari pihak berwenang dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan pelaksanaan pilkada yang adil dan demokratis.

Source link

Related articles

Recent articles