Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap tiga Pati TNI berpangkat bintang 3 pada akhir April 2025. Namun, tujuh nama lainnya mengalami pembatalan mutasi karena alasan tertentu. Surat KEP/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 merupakan dokumen resmi yang mencantumkan mutasi tersebut, namun sehari setelahnya surat pengganti dikeluarkan untuk membatalkan sebagian nama yang terkena mutasi. Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh penyesuaian internal terkait dengan rangkaian jabatan yang belum dapat diisi, bukan karena tekanan eksternal. Di antara nama yang batal dimutasi adalah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra, Laksda TNI Hersan, dan beberapa Pati lainnya. Sementara itu, dalam mutasi tersebut, Letjen TNI Teguh Muji Angkasa dipercaya untuk mengisi posisi Staf Khusus KSAD. Semua keputusan mutasi tersebut diambil berdasarkan pertimbangan internal dan kebutuhan organisasi TNI, tanpa adanya tekanan dari pihak luar.
Tiga Pati Bintang 3 Dimutasi Panglima TNI – 7 Perwira Batal Digeser

Published: