Sejarah Penggunaan Pupuk dan Pestisida Kimia dalam Pertanian
Budidaya pertanian dengan penggunaan pupuk dan pestisida kimia mulai berkembang pada awal abad ke-19. Pada tahun 1840, seorang ahli kimia asal Jerman, Justus von Liebig, mempublikasikan penelitiannya mengenai unsur-unsur kimia yang dibutuhkan tanaman, seperti nitrogen, fosfor, dan kalium. Penemuan ini mendorong produksi pupuk kimia sintetis dalam skala besar untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Di Indonesia, penggunaan bahan kimia sintetis dalam pertanian memuncak pada masa Revolusi Hijau pada awal tahun 1970-an. Program ini bertujuan meningkatkan produksi pangan melalui benih hibrida, pupuk, dan pestisida kimia. Meskipun berhasil mencapai swasembada pangan, Revolusi Hijau juga membawa dampak negatif, seperti:
- Ketergantungan petani pada benih hibrida dan bahan kimia.
- Biaya produksi pertanian yang semakin mahal.
- Degradasi kualitas tanah, yang mengancam keberlanjutan pertanian.
- Dampak lingkungan dan kesehatan akibat penggunaan bahan kimia secara berlebihan.
Gerakan Pertanian Organik: Solusi Berkelanjutan
Sebagai reaksi terhadap dampak negatif Revolusi Hijau, muncul gerakan pertanian organik yang bertujuan menjaga kelestarian alam, kesehatan manusia, dan keadilan dalam pertanian. Sistem ini mengedepankan praktik yang selaras dengan alam dan menghindari penggunaan bahan kimia sintetis.
Untuk memastikan bahwa suatu produk benar-benar dihasilkan melalui proses organik, diperlukan sertifikasi organik yang dilakukan oleh lembaga resmi. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin kualitas produk organik, sekaligus melindungi konsumen dan produsen dari penipuan.
Proses Sertifikasi Organik
Dalam proses sertifikasi, dilakukan inspeksi dan verifikasi yang mencakup berbagai aspek, seperti:
- Pengolahan tanah yang ramah lingkungan.
- Pola tanam yang berkelanjutan.
- Penggunaan bibit non-GMO (bebas dari rekayasa genetika).
- Pengelolaan hama dan penyakit secara alami.
- Sistem pencatatan dan pelacakan produksi.
- Proses pengemasan dan distribusi produk organik.
Arista Montana: Pertanian Organik Bersertifikat
Arista Montana telah mendapatkan sertifikasi organik dari Lembaga Sertifikasi Organik INOFIS selama sembilan tahun berturut-turut. Pada inspeksi terbaru, Arista Montana dinyatakan lulus tanpa catatan, yang menunjukkan standar tinggi dalam penerapan sistem pertanian organik.
Keberhasilan ini tidak diraih dengan mudah. Kecintaan terhadap lingkungan, konsistensi dalam menerapkan prinsip pertanian organik, serta keyakinan pada sistem pertanian yang berkelanjutan menjadi kunci utama keberhasilan sertifikasi ini.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pertanian berkelanjutan di Paseban, kunjungi Paseban.id. Selain itu, baca juga artikel terkait di cnnterkini.com guna mendapatkan wawasan lebih luas mengenai praktik pertanian organik di Indonesia.