Home kesehatan WHO Serukan Kenaikan Pajak Alkohol dan Minuman Berpemanis Buatan – Sehat Negeriku

WHO Serukan Kenaikan Pajak Alkohol dan Minuman Berpemanis Buatan – Sehat Negeriku

0

Banyak orang meninggal karena minum alkohol dan pola makan yang tidak sehat. Kenaikan pajak dapat menekan jumlah kematian dan meningkatkan pendapatan negara. Studi WHO menunjukkan bahwa kenaikan pajak sebesar 50 persen pada harga alkohol dapat mencegah lebih dari 21 juta kematian dalam 50 tahun.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong negara-negara di seluruh dunia untuk menaikkan pajak alkohol dan minuman berpemanis buatan untuk mengurangi dampak buruk kedua komoditas tersebut terhadap kesehatan. Namun, usaha untuk menaikkan pajak tersebut tidak mudah karena produsen biasanya menentang kebijakan tersebut.

Pemerintah Kanada, misalnya, akan menaikkan pajak bir sebesar 4,7 persen pada 1 April mendatang. Pajak untuk anggur dan minuman beralkohol juga akan naik. Namun, pengusaha mulai menentang rencana peningkatan tersebut.

Presiden Bir Kanada, CJ Helie, kepada VOCM, mengatakan bahwa pemerintah federal telah secara otomatis menaikkan pajak setiap tahun sejak 2017 dengan mengikuti tingkat inflasi. Namun, Helie khawatir bahwa peningkatan pajak akan menyebabkan beberapa perusahaan bir bangkrut, termasuk bar dan restoran.

Data terbaru WHO menunjukkan bahwa tarif pajak global pada produk tidak sehat seperti alkohol dan minuman berpemanis buatan rendah. Mayoritas negara tidak menggunakan pajak untuk mempromosikan perilaku lebih sehat.

Menurut WHO, ada 2,6 juta kematian akibat alkohol setiap tahun dan lebih dari 8 juta kematian karena pola makan yang tidak sehat. Kenaikan pajak atas alkohol dan minuman berpemanis buatan diharapkan dapat mengurangi angka kematian ini.

Rudiger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO, mengatakan bahwa penerapan pajak pada produk yang tidak sehat akan menciptakan populasi yang lebih sehat dan memberikan pendapatan tambahan bagi pemerintah untuk layanan publik. Pajak juga membantu mencegah kekerasan dan kecelakaan lalu lintas terkait alkohol.

Studi WHO pada tahun 2017 menunjukkan bahwa kenaikan harga alkohol sebesar 50 persen dapat mencegah lebih dari 21 juta kematian dalam 50 tahun dan menghasilkan pendapatan tambahan hampir US$ 17 triliun. WHO mencatat bahwa setidaknya 148 negara menerapkan pajak pada minuman beralkohol, namun anggur tidak dikenakan pajak di 22 negara. Indonesia telah memberlakukan pajak alkohol, dengan tarif tertentu untuk berbagai jenis alkohol.

WHO mengatakan bahwa pajak kesehatan harus diberlakukan pada produk-produk yang berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, seperti tembakau, alkohol, dan minuman berpemanis buatan. Pajak ini dapat menyelamatkan nyawa, mencegah penyakit, dan memajukan kesetaraan kesehatan, serta mengumpulkan pendapatan untuk program umum.

Tujuan dari pajak kesehatan ini adalah mengurangi konsumsi produk berisiko bagi kesehatan dengan membuatnya lebih mahal, sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat. Pajak ini dapat membantu mencegah cedera dan penyakit tidak menular seperti kanker, diabetes, dan penyakit jantung.

Jajak pendapat oleh Gallup, bekerja sama dengan WHO dan Bloomberg Philanthropies, menemukan bahwa mayoritas responden mendukung peningkatan pajak pada produk tidak sehat seperti alkohol dan minuman berpemanis buatan. Oleh karena itu, WHO merekomendasikan penerapan pajak cukai untuk semua minuman beralkohol dan minuman berpemanis buatan.

Source link

Exit mobile version