Jakarta (ANTARA) – Beberapa kejadian terkait keamanan telah menghiasi Jakarta pada Senin (25/3), mulai dari pengungkapan peredaran narkoba cair menggunakan botol sampo hingga kasus perzinahan warga negara Korea Selatan.
Berikut adalah berita lengkap yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba cair yang menggunakan botol sampo
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain cair yang menggunakan botol sampo dengan berat total 2.598,9 mililiter (ml) atau 2.673,8 gram di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. “Dari kasus ini telah diamankan dua tersangka warga negara asal Portugal dengan inisial RPAV sebagai kurir dan FMGS sebagai penerima,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
2. Polda dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman serbuk ekstasi seberat 1,5 kg
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai Pasar Baru berhasil menggagalkan pengiriman paket berisi serbuk Metilendioksimetamfetamina (MDMA) atau ekstasi dengan berat total 1.503 gram atau 1,5 kilogram. “Serbuk tersebut diletakkan di tiga toples berukuran besar dan dengan modus pengiriman ekspedisi dari luar negeri,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Hengki saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
3. Polisi menangkap pelaku pembacokan di Tanjung Priok
Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria, BR (27) karena diduga sebagai pelaku pembacokan di Jalan Samudra, Kelurahan Tanjung Priok Kecamatan Tanjung Priok, dengan korban tewas, AS (27) pada Minggu (24/3). “Ini bukan aksi tawuran,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Senin.
4. Polisi menangkap 6 remaja yang hendak tawuran di Jatinegara
Tim Patroli Presisi Perintis (TP3) Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap enam remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jatinegara, pada Minggu (24/3). Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Timur Kompol Capt. Hendra Wijaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin menjelaskan, penangkapan dilakukan saat Tim Presisi melakukan patroli Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara.
5. Polisi memanggil terlapor dalam dugaan kasus perzinahan WN Korea Selatan pekan depan
Polda Metro Jaya akan memanggil suami dari Amy Bae Min Ju (BMJ) berinisial EMG alias AW atau terlapor yang diduga melakukan perzinahan bersama penyanyi dangdut berinisial TE pada pekan depan. “Kedua terlapor dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi pada 2 April 2024 terhadap dua terlapor, Saudara EMG dan Saudari ES alias TE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024