28.2 C
Jakarta

H20 Summit 2026: 48 Negara Dukung Wajib Halal Mulai Oktober

Published:

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyatakan lebih dari 80 negara siap menerima kebijakan kewajiban sertifikasi halal yang akan diterapkan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan setelah penutupan The 5th Summit of Halal 20 (H20) 2026 di Jakarta, Minggu (20/9/2026).

Menurut Haikal, kesiapan tersebut terbentuk melalui sosialisasi dan komunikasi yang terus dilakukan pemerintah Indonesia kepada komunitas halal internasional. Dari lebih dari 80 negara yang disebut telah siap menerima kebijakan itu, sebanyak 48 negara hadir secara langsung dalam forum H20 2026.

H20 menjadi ruang sosialisasi kebijakan

Haikal menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dukungan ekosistem halal luar negeri terhadap pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia.

“Yes, 80 negara lebih dong yang telah siap untuk menerima ini semua, 48 di antaranya hadir langsung di Halal 20 Indonesia Summit ini. Dan kita telah sosialisasi semua itu,” kata Haikal.

Ia menjelaskan, H20 2026 menjadi salah satu wadah untuk memperluas pemahaman negara-negara dan lembaga halal di luar negeri mengenai kebijakan wajib halal Indonesia. Forum tersebut juga digunakan untuk membangun komunikasi serta kolaborasi dengan lembaga halal dari berbagai negara.

“Ini salah satu wadah dan wahana untuk memasyarakatkan dan memperluas pengetahuan tentang wajib halal Oktober. Artinya dunia telah menerima, dunia telah siap,” ujar Haikal.

Dengan kehadiran perwakilan dari 48 negara, komunikasi mengenai kebijakan tersebut dilakukan dalam forum internasional yang mempertemukan komunitas halal dari berbagai negara. Sosialisasi itu, menurut Haikal, menjadi bagian dari upaya Indonesia membangun pemahaman bersama sebelum kewajiban sertifikasi halal diberlakukan.

Pemerintah tetap menjalankan kewajiban sertifikasi

Selain menyampaikan dukungan dari komunitas halal internasional, Haikal menegaskan bahwa kesiapan Indonesia untuk melaksanakan kewajiban sertifikasi halal tidak berubah. Pemerintah tetap akan menjalankan kebijakan tersebut sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan kebijakan itu, lanjutnya, akan disertai dengan upaya membangun kesiapan bersama seluruh pemangku kepentingan. BPJPH juga terus melakukan komunikasi dan sosialisasi agar pihak-pihak yang berkaitan dengan ekosistem halal memahami kebijakan yang akan mulai diterapkan pada Oktober.

H20 2026 menjadi bagian dari rangkaian komunikasi Indonesia dengan komunitas halal internasional menjelang penerapan kewajiban tersebut. Dalam keterangannya, Haikal mengaitkan kehadiran negara-negara peserta dan proses sosialisasi yang telah dilakukan dengan kesiapan dunia menerima kebijakan wajib halal Indonesia.

Source link

Related articles

Recent articles