Jokowi Ditegur Roy Suryo agar Hadir di Sidang Ijazah Palsu
Roy Suryo, tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu terhadap Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa Jokowi harus hadir dalam sidang pokok perkara yang dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Menurutnya, tak ada alasan Jokowi tak hadir dalam sidangnya.
Roy Suryo Menyatakan Jokowi Wajib Hadir dalam Sidang
Dalam program Interupsi bertajuk “Babak Akhir Roy Suryo, Ijazah Jokowi Terungkap?” yang disiarkan iNews, Roy Suryo menekankan bahwa Jokowi harus hadir. “Kalau dikatakan akan berbarengan, gimana bisa berbarengan? Tanggal 17 itu saya baru akan dibacakan dakwaannya. Sementara dr. Tifa sudah masuk pada periode kedua, ya, membacakan nota perlawanannya,” ujar Roy.
Roy Suryo menegaskan bahwa Jokowi harus memberikan kehadirannya dalam sidang tersebut, tanpa terkecuali. Hal ini menjadi sorotan karena tuntutan agar Jokowi hadir dalam proses hukum terkait ijazah palsu yang menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat.
Saat ini, publik menantikan respons dari Jokowi terkait himbauan Roy Suryo ini. Kehadiran Jokowi dalam sidang nampaknya menjadi sebuah momen yang dinanti oleh banyak pihak untuk melihat bagaimana kelanjutan proses hukum ini akan berjalan. Keberadaan Jokowi dalam persidangan dianggap akan memberikan kejelasan dan menambah transparansi dalam penyelesaian kasus ini.
Tautan Sumber: Sumber
