25.8 C
Jakarta

Kematian Sutrimo: Komisi Kejaksaan Tegaskan Tak Bisa Periksa Febrio Ardiono

Published:

Komisi Kejaksaan Menegaskan Tak Berwenang Periksa Febrio Ardiono

Komisioner Komisi Kejaksaan, Rita S Kolibongso, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa Febrio Ardiono. Febrio, seorang pegawai Kejaksaan Agung, diduga terlibat sebagai salah satu pengantar jenazah Sutrimo.

Sutrimo Ditemukan Meninggal di Depan Klinik Kecantikan

Sutrimo, yang bekerja sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, ditemukan tewas dengan kondisi mulut berbusa di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Kematian Sutrimo sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Pernyataan Komisi Kejaksaan

Rita Kolibongso menyatakan bahwa Komisi Kejaksaan menghormati dan mempercayai proses penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, penyelidikan ini menjadi tanggung jawab kepolisian sebagai perkara pidana umum.

“Kami percaya proses penyidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian. Kasus ini merupakan perkara pidana umum, dan saat ini berada di ranah penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” ujar Rita dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Rabu malam (19/8/2026).

Source link

Related articles

Recent articles