Polri Siapkan Operasi Patuh 2026 untuk Menjaga Ketertiban Berlalu Lintas
Polri akan segera melaksanakan kegiatan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketertiban berlalu lintas masyarakat tetap terjaga. Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polda di Indonesia dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.
Fokus Polri: Penegakan Hukum Berbasis Digital dalam Operasi Patuh
Aries menyatakan bahwa dalam Operasi Patuh kali ini, Polri akan lebih memfokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas. Polda diharapkan dapat mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal, terutama dalam penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE.
Lebih lanjut, Aries menjelaskan bahwa pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan seperti tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, atau disamarkan dengan stiker atau cat akan menjadi target utama penindakan dalam Operasi Patuh. Hal ini dikarenakan pelanggaran tersebut dapat menghambat efektivitas ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.
Semua penegakan hukum dalam kegiatan ini akan difokuskan pada pelanggaran yang dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE. Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh pada aturan yang berlaku.
