Forum Diskusi Aktual (FDA) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti pentingnya pengendalian pencemaran udara dengan pendekatan yang terukur, berbasis data, dan didukung oleh kerjasama antar daerah. Hal ini dibahas dalam acara bertema “Rencana Strategis Kebijakan dan Koordinasi Antar Daerah dalam Pengendalian Krisis Pencemaran Udara: Studi Kasus Krisis Pencemaran Udara Jabodetabek 2023” di Jakarta. Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, mengingatkan akan risiko terjadinya krisis pencemaran udara menjelang musim kemarau, seperti yang terjadi pada tahun 2023 dengan peningkatan konsentrasi partikel halus PM2.5 yang berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
Yusharto mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menanggapi potensi kembali terjadinya krisis pencemaran udara setelah musim hujan berakhir. Jika tidak ditangani dengan baik, akan mungkin terulangnya krisis serupa, yang membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan berpotensi menimbulkan hujan asam. Studi menunjukkan bahwa konsentrasi polutan seperti PM10 masih melebihi baku mutu yang ditetapkan, yang selain berdampak pada kesehatan masyarakat juga berpotensi menimbulkan beban ekonomi yang signifikan, terutama dalam pengeluaran kesehatan dan pembiayaan layanan dasar pemerintah.
