9.2 C
New York

Diskusi Akademik Bahas Penunjukan Pimpinan Militer Tanpa Persetujuan Legislatif

Published:

Dalam perjalanan panjang reformasi militer Indonesia, sering kali sorotan publik terpaku pada kekhawatiran klasik: apakah militer akan kembali terlibat dalam urusan sipil? Namun, pandangan semacam ini cenderung menutupi realitas yang jauh lebih mendasar, yakni adanya persoalan struktural dan pola karier dalam tubuh TNI yang justru memiliki peranan krusial dalam mendorong atau menghambat jalannya reformasi.

Menyikapi kompleksitas ini, pada tanggal 4 Maret 2026, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia mengadakan forum diskusi mengenai “Pola Karir dan Profesionalisme Militer”. Diskusi tersebut diisi oleh Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, serta Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie, yang mengupas permasalahan dari sudut pandang kebijakan dan praktik di lapangan.

Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa batas antara dunia militer dan sipil di Indonesia ternyata tidak setegas yang diidealkan dalam teori hubungan sipil-militer. Wilayah abu-abu antara keduanya rentan menimbulkan polemik, terutama jika melihat pada praktik promosi perwira yang kerap dibayangi kepentingan politik. Aditya Batara menyampaikan bahwa dinamika internal militer Indonesia tidak lepas dari pengaruh model kepemimpinan populis, di mana penunjukan pejabat strategis sering tidak sekadar didasarkan pada merit, melainkan juga jaringan dan kedekatan personal.

Kondisi politik yang dipersonalisasi semakin membuka ruang bagi aktor politik sipil untuk ikut campur dalam pengelolaan karier militer. Ketegangan antara meritokrasi dan koneksi menjadi tantangan utama yang dihadapi institusi militer. Proses pengesahan Panglima TNI melalui DPR, yang sejatinya merupakan instrumen kontrol sipil, justru membuka peluang lebih luas bagi politisasi karena kepentingan para elite dapat dengan mudah masuk dan mempengaruhi keputusan strategis terkait karier di TNI.

Yudha Kurniawan menyoroti perbedaan praktik dengan negara demokrasi lain, seperti Inggris yang memberikan kebebasan lebih besar pada organisasi militer dalam menentukan pemimpin mereka tanpa intervensi legislatif. Ini menegaskan bahwa tidak ada satu formula saja dalam membangun hubungan sipil-militer yang sehat, sebab konteks lokal sangat menentukan.

Lapisan masalah lain yang mengemuka adalah kelebihan jumlah perwira tinggi yang tidak seimbang dengan struktur jabatan yang tersedia di TNI. Beni Sukadis menekankan, perbaikan profesionalisme tidak cukup hanya mengandalkan aspek hukum semata seperti pemisahan TNI dan Polri. Tumpang tindih antara prestasi dan preferensi sosial-politik dalam seleksi perwira masih terus menjadi perdebatan panjang, apalagi dengan terbatasnya slot jabatan dan minimnya fasilitas pelatihan yang menunjang peningkatan kualitas SDM militer secara objektif.

Yudha Kurniawan pun menyebut “penyakit struktural” berupa surplus perwira dan keterbatasan pengembangan kapasitas organisasi yang belum terjawab secara tuntas. Persoalan ini akhirnya menciptakan dinamika internal yang berdampak ke arah perluasan peran TNI ke luar fungsi pertahanan, hanya untuk mengakomodasi kelebihan personel.

Soal tradisi rotasi kepemimpinan militer di antara matra juga dibedah secara kritis. Beni Sukadis menyampaikan, data sejarah pergantian Panglima TNI menunjukkan bahwa aspek politik sering kali menyalip aturan tidak tertulis mengenai rotasi. Misal, perpindahan estafet dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo yang tidak mengubah matra pimpinan, menandakan bahwa kekuatan preferensi elit politik sangat besar dalam proses penetapan pimpinan tertinggi TNI.

Dalam diskusi itu juga ditegaskan, kemunduran demokrasi yang kini terjadi di Indonesia harus dijawab dengan penguatan institusional dan profesionalisme, bukan semata membatasi ruang gerak militer di domain sipil, melainkan juga mendorong kedewasaan elite sipil untuk tidak secara sengaja memanfaatkan militer bagi kepentingan mereka. Penataan internal TNI idealnya diarahkan kepada sistem merit dan penghargaan pada otonomi instansi militer, dengan mencontoh negara maju yang menempatkan urusan karier sebagai bagian otonom dari organisasi pertahanan.

Jika intervensi sipil terlalu masuk dalam detail karier dan promosi di militer, profesionalisme justru terancam. Oleh karena itu, konsistensi dalam membangun budaya meritokrasi, pengembangan kapasitas, serta penguatan mekanisme check and balance internal dan eksternal menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun TNI yang betul-betul profesional dan adaptif menghadapi tantangan zaman, tanpa terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik sesaat.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi

Related articles

Recent articles