13 C
New York

Kisah 2 Anak Buah Kerry Adrianto: Vonis 13 Tahun Penjara atas Kasus Minyak Mentah

Published:

Dua anak buah dari Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), yaitu Muhamad Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati, baru saja divonis 13 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Gading Ramadhan Joedo, yang menjabat sebagai Komisaris PT JMN dan Direktur Utama PT OTM, bersama dengan Dimas Werhaspati, yang menjabat sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN), telah dinyatakan bersalah oleh Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Keputusan ini diumumkan pada Jumat (27/2/2026) dini hari. Kabar ini juga terkait dengan kasus tata kelola minyak lainnya yang melibatkan anak dari Riza Chalid yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Source link

Related articles

Recent articles