13 C
New York

Penyelidikan KPK: Setoran Rp7 Miliar per Bulan bagi Pejabat Bea Cukai

Published:

KPK mengungkap bahwa terdapat setoran atau jatah bulanan sebesar Rp7 miliar untuk pejabat di Ditjen Bea Cukai menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut disinyalir digunakan untuk memuluskan masuknya barang impor palsu atau KW tanpa melalui pemeriksaan di Bea Cukai. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun akan terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain. Setoran tersebut diduga berasal dari PT Blueray Cargo dan telah berlangsung sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menambahkan bahwa penerimaan jatah tersebut terjadi secara rutin setiap bulan bagi oknum pejabat di Ditjen Bea Cukai. KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024 hingga Januari 2026.

Source link

Related articles

Recent articles