Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) dan rekan-rekannya atas dugaan pemerasan senilai Rp6,5 miliar terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dugaan pemerasan tersebut melibatkan sejumlah ASN di Kemnaker serta Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia. Surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta mencantumkan bahwa dugaan pemerasan ini terjadi sejak tahun 2021 ketika sejumlah anak buah Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BKK3), melakukan pertemuan untuk meminta uang dari para Pemohon Sertifikasi dan Lisensi K3. Tindakan ini diduga melibatkan beberapa pihak dan mencapai total Rp6.522.360.000. Kasus ini menjadi sorotan publik dan kini tengah ditangani oleh lembaga penegak hukum terkait.
Noel Cs Didakwa Pemerasan Sertifikasi K3: Rp6,5 Miliar
Published:
