Menkum Supratman Andi Agtas angkat suara terkait kasus satu personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, yang bergabung menjadi tentara Rusia. Menurut Supratman, jika benar Rio bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden, maka status kewarganegaraannya akan hilang. Hal ini mirip dengan kasus Satria Kumbara. Rio dituduh meninggalkan tugas tanpa izin dan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia di wilayah Donbass, yang merupakan area konflik antara Rusia dan Ukraina. Selain itu, Rio juga memiliki riwayat pelanggaran kode etik Polri dan disidang oleh Komisi Kode Etik Polri atas kasus perselingkuhan. Putusan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.
Personel Brimob Polda Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia: Hilang Kewarganegaraan Menkum
Published:
