KPK melakukan penangkapan terhadap 8 individu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mereka yang ditangkap terdiri dari 4 pegawai pajak dan 4 pihak swasta. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek dan berhasil menyita sejumlah mata uang, baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing, serta logam mulia dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Operasi tersebut terkait dengan dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak yang melibatkan pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak Wajib Pajak (WP). Serangkaian tindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan.
Perbandingan 4 Pegawai Ditjen Pajak dan 4 Swasta: Siapa Lebih Efisien?
Published:
