Dewi Astutik, seorang buronan narkoba senilai Rp5 triliun asal Ponorogo, Jawa Timur berhasil ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. Dia terlibat dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama dan terlibat dalam beberapa kasus besar penyelundupan narkoba terkait jaringan Golden Crescent pada tahun 2024. Dewi juga diduga sebagai aktor intelektual dalam penyelundupan 2 ton sabu yang digagalkan oleh jaringan Golden Triangle pada Mei 2025.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Dewi Astutik merupakan bagian dari jaringan yang beroperasi sebagai pengambil dan distributor narkoba berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin dengan tujuan negara-negara di Asia Timur dan Asia Tenggara. Tidak hanya itu, Dewi juga menjadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan karena terlibat dalam merekrut jaringan perdagangan narkoba di berbagai wilayah seperti Asia Timur, Asia Tenggara, dan Afrika.
Kepolisian berhasil menangkap Dewi Astutik setelah melalui upaya yang intensif dan kerjasama antara otoritas di berbagai negara. Keberhasilan ini menjadi langkah positif dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara yang semakin meresahkan masyarakat. Dewi Astutik kini akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.
