Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait dengan temuan gelondongan kayu yang muncul dalam bencana alam banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang menjadi viral di media sosial. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik illegal logging terkait dengan kejadian tersebut. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menyatakan bahwa sedang melakukan penyelidikan terkait temuan gelondongan kayu tersebut namun asal muasal maupun kepemilikan dari kayu tersebut masih belum diketahui. Video yang diunggah di media sosial menunjukkan bahwa kayu gelondongan terseret oleh aliran banjir di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Warganet mengaitkan keberadaan kayu gelondongan dengan kegiatan illegal logging. Selanjutnya proses penyelidikan tersebut masih terus berlangsung untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan gelondongan kayu tersebut.
Banjir Sumatera: Bareskrim Usut Dugaan Illegal Logging di Gelondongan Kayu
Published:
