Mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, akhirnya bebas dari tahanan KPK setelah menerima Surat Keputusan Presiden untuk rehabilitasi. Bersama dengan Ira, dua terdakwa lainnya, Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, juga dibebaskan. Ira mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusan rehabilitasi tersebut. Ia keluar dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih di Jakarta dan disambut oleh keluarganya. Sebelumnya, Presiden Prabowo juga merehabilitasi Ira Puspadewi sebagai mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Ira Puspadewi Bebas: Kabar Terbaru yang Menggembirakan
Published:
