-1.9 C
New York

Pengungkapan Wasekjen PBNU Tentang SE Pemberhentian Gus Yahya

Published:

Wasekjen PBNU Nur Hidayat memberikan penjelasan terkait kontroversi Surat Edaran PBNU mengenai pemecatan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang dianggap tidak sah karena belum distempel digital. Menurut Nur Hidayat, Surat Edaran Nomor 4785 tanggal 25 November 2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU disebarluaskan pada Rabu, 26 November 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh KH Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam) dan KH Ahmad Tajul Mafakhir (Katib Syuriyah), yang menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf bukan lagi Ketua Umum PBNU mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB berdasarkan sistem Digdaya Persuratan. Nur Hidayat menegaskan bahwa Surat Edaran tersebut merupakan langkah resmi sesuai keputusan Rapat Harian Syuriyah dan secara sah menghentikan jabatan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

Source link

Related articles

Recent articles