5 C
New York

Penyebab Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR Menurut Dasco

Published:

Rahayu Saraswati tetap menjadi anggota DPR periode 2024-2029 setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan pengunduran diri yang diajukan dan menyatakan bahwa tidak ada laporan pelanggaran etik terhadap Sara. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa tidak pernah ada laporan pelanggaran terhadap Sara baik kepada Mahkamah Partai Gerindra maupun MKD DPR RI. Bahkan, beberapa kader meminta agar permohonan pengunduran diri Sara ditolak dan Sara tetap menjadi anggota DPR. Dasco juga menegaskan bahwa cuplikan video lama yang menciptakan kontroversi di masyarakat telah diedit dan menyebabkan polemik. Selain itu, pengunduran diri Sara secara lisan tanpa surat resmi tertulis atau penonaktifan dari partai juga menjadi pertimbangan dalam keputusan MKD DPR RI untuk menetapkan Sara tetap sebagai anggota DPR. Pengunduran diri Sara dinilai tidak memenuhi syarat secara hukum setelah adanya petisi dari ribuan pendukungnya yang diajukan ke Mahkamah Partai. Hasil keputusan Mahkamah Partai dikirim ke MKD DPR RI yang kemudian menindaklanjuti dan mengonfirmasi bahwa Sara tetap menjadi anggota DPR.

Source link

Related articles

Recent articles