26.9 C
Jakarta

Penyidikan Rampung: Topan Ginting Cs Segera Disidang

Published:

Penyidikan perkara dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, memasuki tahap akhir. Tim penyidik telah menuntaskan berkas perkara dan melimpahkannya ke penuntut umum, sehingga Topan bersama empat tersangka lain segera menghadapi proses persidangan.

Berkas selesai, perkara naik ke tahap penuntutan

Langkah ini menandai bahwa pemeriksaan oleh penyidik telah rampung. Dalam kasus tersebut, selain Topan, dua nama lain yang disebut adalah Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto HEL. Dengan pelimpahan berkas itu, penanganan perkara kini bergeser dari ranah penyidikan ke penuntutan, sebelum akhirnya dibawa ke pengadilan.

Kasus proyek jalan di bawah sorotan KPK

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek jalan yang menjadi perhatian KPK. Lembaga antirasuah itu menempuh proses hukum untuk memastikan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut dapat diuji di depan hakim. Penyelesaian berkas oleh penyidik menjadi sinyal bahwa proses hukum terhadap para tersangka berjalan ke tahap yang lebih konkret.

Empat tersangka lain ikut diproses

Topan bukan satu-satunya pihak yang akan duduk di kursi terdakwa. Empat tersangka lain juga masuk dalam rangkaian perkara yang sama, meski dalam informasi yang disampaikan, baru tiga nama yang disebut secara eksplisit. Dengan berkas yang sudah dilimpahkan, publik kini menunggu jadwal sidang dan uraian dakwaan yang akan dibacakan penuntut umum di pengadilan.

Source link

Related articles

Recent articles