Pada Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto saling mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum. Suasana di acara tersebut langsung memanas ketika terjadi perdebatan antara para kader yang mendukung perubahan dan yang ingin melanjutkan. Meskipun panitia berupaya menenangkan situasi dengan mengajak kader untuk selawat bersama, namun keributan terus terjadi sampai terjadi aksi adu teriakan dan perkelahian di ruangan tersebut.
Setelah sesi pembukaan selesai, kericuhan tidak mereda dan para kader terlibat dalam pertengkaran yang menyebabkan kursi terlempar. Satuan Tugas PPP harus dikerahkan untuk meredakan situasi. Dalam momen tersebut, diumumkan bahwa Mardiono dan Agus Suparmanto saling mengklaim kemenangan dalam pemilihan ketua umum, sementara Husnan Bey Fananie tidak terlibat dalam klaim tersebut. Klaim pertama kali disampaikan oleh kubu Mardiono, namun proses pemilihan ketua umum dinilai kurang transparan dan kontroversial.
Kedua kubu saling mengklaim kemenangan aklamasi, namun situasi di muktamar PPP semakin tegang dan memicu ketegangan di antara para kader. Perpecahan dalam partai ini semakin memperumit proses pemilihan ketua umum dan menimbulkan ketidakpastian hasil dari Muktamar X tersebut. Penentuan ketua umum yang sah dan diterima oleh semua pihak menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini.
