Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Irvian Bobby Mahendro, juga dikenal sebagai Sultan Kemnaker, menggunakan rekening atas nama orang lain atau nominee untuk menampung uang hasil pemerasan dalam sertifikasi K3. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Sultan memiliki beberapa rekening nominee yang digunakan untuk kegiatan jual beli dan menampung uang dari praktik pemerasan. Informasi ini dikemukakan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK. Asep menegaskan bahwa praktik ini melibatkan penyalahgunaan rekening yang dimaksud untuk kegiatan ilegal. Tindakan ini menjadi sorotan publik mengingat Sultan dikenal sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker 2022-2025. Hal ini menunjukkan pentingnya KPK dalam mengungkap praktik korupsi sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas.
Irvan Sultan Gunakan Rekening Orang Lain dalam Pemerasan K3
Published:
