28.5 C
Jakarta

Reaksi Jokowi Terhadap Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Published:

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemberian abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan hak prerogatif Presiden. Penyataan tersebut diungkapkan oleh Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (1/8/2025). Menurut Jokowi, pemberian abolisi dan amnesti termasuk dalam kewenangan Presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Pernyataan ini menegaskan pentingnya menghormati keputusan yang telah diambil setelah pertimbangan hukum, politik, dan faktor sosial lainnya. Jokowi juga menyatakan bahwa alasannya untuk memberikan pemberian tersebut pada peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia sebaiknya ditanyakan langsung kepada Presiden. Keputusan Presiden tentu telah melalui pertimbangan yang matang dalam berbagai bidang termasuk politik, hukum, dan sosial-politik.

Source link

Related articles

Recent articles