7 C
New York

Alat Politik: Bukti Hukum Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Published:

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto sebagai bukti bahwa hukum tidak seharusnya dimanipulasi untuk tujuan politik. Menurut Mahfud, langkah abolisi dan amnesti yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR menunjukkan harapan baru bahwa hukum akan mulai dijalankan dengan benar.

Mahfud menyatakan bahwa suara masyarakat agar hukum tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik, melainkan ditegakkan sesuai aturan hukum, sekarang mendapat harapan baru dengan langkah abolisi dan amnesti ini. Ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong memang memiliki sentuhan politik, seperti yang dilihat dari pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong.

Dengan demikian, langkah-langkah tersebut memberikan harapan kepada masyarakat bahwa hukum akan ditegakkan dengan benar. Ini menjadi bagian dari upaya menghindari penggunaan hukum sebagai alat politik yang tidak seharusnya terjadi. Menurut Mahfud, keputusan ini sejalan dengan opini publik dan common sense yang melihat kasus ini sebagai contoh nyata dari politisasi hukum.

Source link

Related articles

Recent articles