Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab dipanggil sebagai Gus Ipul telah memutuskan untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial kepada lebih dari 200.000 penerima manfaat. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan bahwa sebagian penerima bansos menggunakan dana bantuan tersebut untuk aktivitas judi online. Gus Ipul menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil pemadanan data antara 30 juta nomor induk kependudukan (NIK) dengan rekening penerima bansos dan data 9 juta NIK pemain judi online yang diselidiki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lebih dari 600.000 orang yang mendapat bansos diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Sebanyak 200.000 penerima telah dihentikan penyaluran bantuannya. Gus Ipul juga menegaskan bahwa jika terbukti sejumlah 300.000 penerima bansos lainnya juga terlibat dalam judi online, maka bantuan tidak akan lagi diberikan pada triwulan berikutnya. Tujuannya adalah untuk mengalihkan bantuan kepada orang-orang yang lebih membutuhkan. Selain itu, hasil pencocokan data NIK menunjukkan bahwa masih ada 300.000 penerima bansos lainnya yang sedang dalam tahap pendalaman.
Langkah tegas Mensos ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Meskipun demikian, tindakan tersebut diambil untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan serta untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos. Gus Ipul menegaskan komitmennya untuk menjaga keabsahan program bansos agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkannya.
