Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga pihak produsen beras terkait kasus dugaan korupsi penyaluran subsidi beras (beras oplosan). Pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut.
Sebanyak enam perusahaan dijadwalkan untuk diperiksa oleh Tim P3TPK Kejagung, namun hanya tiga perusahaan yang hadir saat pemanggilan. PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari adalah tiga produsen beras yang turut hadir dalam pemeriksaan tersebut.
PT Sentosa Utama Lestari, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Food Station telah menjalani pemeriksaan pada tanggal yang sama, selain PT Wilmar Padi Indonesia yang mengajukan penundaan pemeriksaan hingga penjadwalan ulang. Kasus beras oplosan ini terus diselidiki oleh pihak berwajib untuk memastikan kejelasan dan keadilan dalam penanganannya.
