Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, memberikan apresiasi terhadap langkah progresif Polri dalam membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat Bareskrim Polri. Menurutnya, langkah ini akan membuat Polri semakin berpihak pada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Dengan pengembangan struktur kelembagaan ini, Polri di usia ke-79 akan lebih responsif terhadap laporan kekerasan dan lebih berpihak kepada korban.
Veronica juga menyambut baik rencana pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat Polda maupun Polres di seluruh Indonesia. Pembentukan direktorat ini dianggap sebagai tonggak penting dalam penguatan kelembagaan penegakan hukum yang berperspektif gender dan anak. Hal ini juga menandakan komitmen Polri dalam menanggapi tantangan kompleksnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak.
KemenPPPA yakin bahwa peningkatan kapasitas kelembagaan ini akan memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban. Selain itu, Veronica juga mendorong agar penguatan struktur kelembagaan Polri dilanjutkan hingga ke tingkat Polsek, mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas. Dengan adanya unit khusus ini, diharapkan respon terhadap laporan kekerasan dapat lebih cepat, tepat, dan berpihak kepada korban. Harapannya ke depan, Polri akan terus memperkuat kerja sama dengan KemenPPPA melalui peningkatan peran UPTD PPA di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.