Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo telah memecat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dengan tidak hormat setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Keputusan tersebut juga mencakup pemecatan bagi aparatur sipil negara di bawah Kementerian PU yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Dody Hanggodo mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas pejabat yang tidak bersih dari pemerintahan. Dalam konferensi pers, Dody menyatakan bahwa penyelewengan harus dihentikan dan mereka yang terlibat akan diberhentikan dengan tidak hormat. Operasi tangkap tangan yang melibatkan TOP dan 4 tersangka lainnya telah menyebabkan mereka ditahan oleh KPK. Semua tindakan korupsi harus dihentikan dan tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat.
Menteri PU Pecat Kepala Dinas PUPR Sumut Setelah Terjaring OTT KPK

Published: