16.2 C
New York

Evaluasi Izin Perusahaan Nikel di Raja Ampat: Permintaan Wakil Ketua Komisi VII DPR

Published:

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, menyoroti pentingnya evaluasi total penerbitan izin konsesi pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Nursanty menekankan perlunya peninjauan secara menyeluruh tanpa adanya tebang pilih dalam memutuskan tindakan terhadap perusahaan tambang.

Menurut Nursanty, keputusan Menteri ESDM yang hanya menindak PT GAG Nikel namun tidak perusahaan lain menuai banyak pertanyaan dari masyarakat. Disisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup telah menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh keempat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Nursanty menegaskan bahwa Raja Ampat memiliki potensi sebagai destinasi pariwisata, area konservasi geologi, budaya, dan kelestarian laut yang harus dijaga.

Diperlukan tindakan tegas terkait tambang nikel di pulau-pulau kecil di Raja Ampat untuk mencegah kerusakan ekosistem. Lokasi tambang nikel di Pulau Kawe, Pulau Manuran, Pulau Batangpele terletak di kawasan Geopark Raja Ampat dan Kawasan Pengembangan Pariwisata Waigeo. Hal ini juga menjadi bagian dari Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024-2044, yang merupakan pusat aktivitas pariwisata di Raja Ampat. Dengan demikian, keberadaan tambang nikel yang merusak harus segera ditutup demi keberlanjutan lingkungan dan pariwisata Indonesia.

Source link

Related articles

Recent articles