Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menyetujui pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila pada Senin, 2 Juni 2025. Keputusan ini diambil setelah adanya rapat koordinasi antara BPIP dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Dalam rapat tersebut, dikeluarkan Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025.
Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di tingkat pusat akan berlangsung pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025, pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta. Perubahan ini membuat masyarakat diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti upacara tersebut. Semua perubahan ini bertujuan untuk memperingati dan menghargai nilai-nilai Pancasila yang merupakan landasan ideologi negara.
Melalui perubahan ini, diharapkan Upacara Hari Lahir Pancasila dapat diselenggarakan secara lebih serentak dan meriah. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang dapat merayakan dan menghargai keberagaman serta persatuan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Menyelenggarakan upacara ini juga merupakan wujud penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan para pendiri bangsa dalam membangun Indonesia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.