JAKARTA — Pembatalan mutasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) ternyata tidak hanya menyangkut Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Sejumlah perwira tinggi lain juga ikut terdampak, termasuk mantan ajudan Presiden Joko Widodo, Laksda TNI Hersan. Keputusan ini menegaskan bahwa penataan jabatan di lingkungan TNI masih bergerak dinamis, mengikuti kebutuhan organisasi dan penugasan yang belum tuntas.
Deretan pati yang batal dimutasi
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebelumnya disebut akan bergeser dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I). Namun, mutasi itu kemudian dibatalkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dengan begitu, Kunto tetap menduduki posisi tersebut.
Selain Kunto dan Hersan, ada lima perwira tinggi lain yang juga mengalami pembatalan mutasi. Mereka ialah Laksda TNI H Krisno Utomo, Laksda TNI Rudhi Aviantara, Laksma TNI Phundi Rusbandi, Laksma TNI Benny Febri, dan Laksma TNI Maulana.
Diatur lewat surat keputusan panglima
Pembatalan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan pada 30 April 2025. Keputusan ini menjadi dasar resmi bagi perubahan rencana penempatan sejumlah pati TNI yang sebelumnya telah tercantum dalam daftar mutasi.
Kapuspen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, pembatalan itu dilakukan karena para perwira tinggi tersebut masih memiliki tugas yang harus diselesaikan. Dengan kata lain, rotasi jabatan belum bisa dijalankan sepenuhnya karena ada tanggung jawab yang dinilai masih menuntut kehadiran mereka di posisi semula.
Menunjukkan penyesuaian di internal TNI
Rangkaian pembatalan mutasi ini memperlihatkan bahwa keputusan personalia di tubuh TNI tidak selalu bersifat final sejak awal diumumkan. Dalam praktiknya, kebutuhan organisasi dapat berubah, dan penugasan yang sedang berjalan menjadi pertimbangan utama.
Kasus Hersan dan Kunto menjadi sorotan karena keduanya berada dalam daftar pati yang sempat dipindahkan, namun kemudian kembali menjalankan jabatan masing-masing. Di sisi lain, keputusan tersebut juga menegaskan bahwa pembinaan karier di lingkungan TNI kerap bersinggungan dengan kebutuhan operasional yang lebih mendesak daripada sekadar rotasi rutin.
Source link
