13.6 C
New York

Waketum Perindo Minta Dana Desa Rp71 Triliun Tepat Sasaran

Published:

Manik Marganamahendra, Wakil Ketua Umum IV Partai Perindo, mengimbau pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa sebesar Rp71 triliun yang telah dialokasikan untuk tahun 2025. Dana desa tersebut diatur dalam Peraturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024. Manik menekankan pentingnya dana desa tepat sasaran dan berkontribusi dalam pembangunan daerah, serta mendorong daerah untuk meningkatkan efisiensi dan memperbesar potensi daerah melalui dana tersebut. Partai Perindo juga sedang menyiapkan kajian lebih komprehensif terkait Program Dana Desa, koperasi Merah Putih, dan lainnya. Meskipun mendukung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Partai Perindo tetap akan menjaga sikap kritis dan objektif terhadap kebijakan yang diambil. Mereka berupaya memberikan masukan konstruktif untuk mendorong transformasi kebijakan yang lebih baik.

Source link

Related articles

Recent articles