Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akhirnya mengumumkan hasil tes DNA terkait kasus pemerkosaan dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama. Proses uji DNA dilakukan terhadap dua barang bukti utama, yaitu kondom dan pubis atau rambut kemaluan yang ditemukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung. Hasil tes DNA yang dianalisis di laboratorium DNA Pusdokkes Polri menunjukkan adanya profil DNA yang identik dengan tersangka Priguna. Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana, menegaskan bahwa hasil uji DNA tersebut dapat membuktikan secara ilmiah bahwa profil DNA tersangka terdapat pada barang bukti kondom dan rambut pubis yang ditemukan di lokasi kejadian. Selain itu, pengujian DNA juga dilakukan terhadap korban dengan metode swab vagina. Penemuan ini semakin menguatkan bukti terkait kasus pemerkosaan yang sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Kabar ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Dokkes Kombes Pol Nariyana, dan Dirreskrimum Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar pada 28 April 2025. Hal ini merupakan langkah maju dalam proses penegakan hukum dan penyelesaian kasus-kasus kejahatan seksual di Indonesia.
Keabsahan Tes DNA Dokter Priguna sebagai Pelaku Kejahatan Seksual

Published: